Alhamdulillah, setelah melalui proses dan ujian seleksi peserta pada tanggal 20 April 2025 Panitia Penerimaan Santri Baru Pondok Pesantren Sabilul Mukminin Deli Serdang mengumumkan hasil ujian seleksi Penerimaan Santri Baru gelombang II T.P. 2025-2026.
Peserta yang dinyatakan LULUS wajib melakukan Registrasi Ulang pada tanggal 23-30 April 2025.
Persyaratan Registrasi Ulang :
1. Membayar biaya registrasi ulang sebesar Rp. 8.500.000,- (termasuk SPP bulan Juli, fasilitas asrama, uang seragam dan uang buku setahun);
2. Surat keterangan sehat dari dokter (bebas narkoba);
3. Fotocopy Akte/KK, KTP orangtua @ 1 lembar;
4. Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKBB) dari sekolah;
5. Bukti pembayaran biaya Registrasi Ulang;
6. Menandatangani surat perjanjian siap mematuhi peraturan yang berlaku di pondok;
