Alhamdulillah, setelah melalui proses dan ujian seleksi peserta pada tanggal 12 Januari 2025 Panitia Penerimaan Santri Baru Pondok Pesantren Sabilul Mukminin Deli Serdang mengumumkan hasil ujian seleksi Penerimaan Santri Baru gelombang I T.P. 2025-2026.
Peserta yang dinyatakan LULUS wajib melakukan Registrasi Ulang pada tanggal 16-31 Januari 2025.
Persyaratan Registrasi Ulang :
- Membayar biaya registrasi ulang sebesar Rp. 8.500.000,- (termasuk SPP bulan Juli, fasilitas asrama, uang seragam dan uang buku setahun);
- Fotocopy Akte/KK, KTP orangtua @ 1 lembar;
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKBB) dari sekolah;
- Bukti pembayaran biaya Registrasi Ulang;
Biaya registrasi ulang dapat dibayar melalui transfer ke rekening:
Putra:
Bank BSI: 7236399332
a/n: Muhammad Yusuf
Putri:
Bank BSI: 8165514520
a/n: Siti Nuranisah
Peserta PSB Gelombang I Ponpes Sabilul Mukminin Deli Serdang yang dinyatakan LULUS, kemudian tidak melakukan registrasi ulang pada waktu yang telah ditentukan maka dinyatakan telah mengundurkan diri;
Peserta PSB Gelombang I Ponpes Sabilul Mukminin Deli Serdang yang dinyatakan TIDAK LULUS, dapat mendaftar kembali di gelombang II dengan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 50.000,-;
Biaya registrasi ulang yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
